Skip to main content

RASIONEL (LATAR BELAKANG) PERLUNYA BIMBINGAN DAN KONSELING

    A. Rasionel BK Ditinjau dari Sisi Psikologis
    Dalam proses pendidikan di sekolah, siswa sebagai subjek didik merupakan pribadi-pribadi yang unik dengan segala karakteristiknya. Siswa sebagai individu yang dinamis dan berada dalam proses perkembangan, memiliki kebutuhan dan dinamika dalam interaksinya dengan lingkungannya. sebagai pelajar, senantiasa terjadi perubahan tingkah laku sebagai hasil proses belajar. Hal-hal tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah. Timbulnya masalah-masalah psikologis menuntut adanya upaya pemecahan melalui bimbingan dan konseling. Beberapa masalah psikologis yang mennjadi rasionel perlunya bimbingan dan konseling adalah :
    1.      Masalah perkembangan individu. Bimbingan dan konseling merupakan komponen pendidikan yang secara khusus dapat membantu siswa dalam proses perkembangannya.
    2.      Masalah perbedaan individu. Tujuan pendidikan adalah perkembangan yang optimal dari setiap individu. Maka, masalah perbedaan individu perlu mendapatkan perhatian dalam pelayanan pendidikan. Perbedaan individu ini meliputi perbedaan kecerdasan, kecakapan, hasil belajar, bakat, sikap, kebiasaan, pengetahuan, kepribadian, cita-cita, kebutuhan, minat, pola-pola dan perkembangan, ciri-ciri jasmaniah, serta latar belakang keluarga atau lingkungan.
    3.      Masalah kebutuhan individu. Sekolah hendaknya menyadari bahwa kegiatan belajar pada hakikatnya merupakan perwujudan usaha pemenuhan kebutuhan dasar yang merupakan dasar timbulnya tingkah laku.
    4.      Masalah penyesuaian diri. Individudituntut untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. proses penyesuaian diri ini sering menimbulkanberbagai masalah. Dalam hal ini hendaknya sekolah memberikan bantuan kepada siswa agar setiap siswa dapat menyesuaikan diri dengan baik.
    5.      Masalah belajar. Sekolah mempunyai tanggung jawab yang besar dalam membantu siswa agar berhasil dalam belajar. Untuk itu, hendaknya sekolah memberikan bantuan kepada siswa dalam mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam kegiatan belajar. Disinilah letak pentingnya program bimbingan dan konseling.

    B. Rasionel BK Ditinjau dari Sisi Sosial Budaya
    Perubahan sosial dan makin kompleksnya keadaan masyarakat tidak dapat dihindari. Beberapa masalah akibat gaya hidup modern, diantaranya :
    1.      Ketegangan fisik dan psikis
    2.      Kehidupan yang serba rumit
    3.      Kekhawatiran/kecemasan akan masa depan
    4.      Makin tidak manusiawinya hubungan antarindividu
    5.      Merasa terasing dari anggota keluarga dan anggota masyarakat lainnya
    6.      Merenggangnya hubungan kekeluargaan
    7.      Terjadi penyimpangan moral dan sistem nilai
    8.      Hilangnya identitas diri
    Oleh karena itu,diperlukan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, yang secara khusu diberitugas dan tanggung jawab untuk memberi bantuan kepada siswa dalam memecahkan berbagai masalah yang apabila dibiarkan dapat menghambat tercapainya tujuan belajar.

    C. Rasionel BK Ditinjau dari Sisi Paedagogis
    Sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah, bahwa tujuan inti dari pendidikan adalah perkembangan dan kepribadian secara optimal dari setiap anak didik sebagai pribadi. Dengan demikian, setiap kegiatan proses pendidikan diarahkan pada tercapainya pribadi-pribadi yang berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing-masing. Kegiatan pendidikan hendaknya bersifat menyeluruh yang tidak hanya berupa instruksional (pengajaran), akan tetapi meliputi kegiatan yang menjamin setiap anak didik secara pribadi mendapat layanan sehingga akhirnya dapat berkembang secara optimal. Kegiatan pendidikan seperti itu ditandai dengan pengadministrasian yang baik, kurikulum beserta proses belajar pembelajaran yang memadai, dan layanan pribadi kepada anak didik melalui bimbingan. Dalam hubungan inilah bimbinganmempunyai peranan amat penting dalam pendidikan. Bimbingan dan konseling bagi para siswa hakikaatnya merupakan salah satu konsekuensi dari perkembangan pendidikan.

    D. Rasionel BK Ditinjau dari Sisi Konvensional
    1.      Pasal 1 ayat (1) UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional : “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
    2.      Pasal 1 ayat (6) UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional : “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.”
    3.      PP no. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 Ayat (1) : “Yang dimaksud dengan pendidik pada ketentuan ini adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi dan berkompetensi sebagai guru, dosen, konselor, pamong, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Yang dimaksud dengan pendidik sebagai agen pembelajaran (learning agent) pada ketentuan ini adalah peran pendidik antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik.”
    4.      Permendikbud 81 A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum :
    “Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor adalah guru yag mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah siswa. Layanan bimbingan dan konseling adalah kegiatan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dalam menyusun rencana pelayanan bimbingan dan konseling, melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling, mengevaluasi proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling serta melakukan perbaikan tindak lanjut memanfaatkan hasil evaluasi.”
    5.      Permendikbud 111 tahun 2014
    ·         Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya.
    ·         Konseli adalah penerima layanan Bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan.
    ·         Konselor adalah pendidik profesional yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan telah lulus pendidikan profesi guru Bimbingan dan Konseling/konselor.

    ·        Guru Bimbingan dan Konseling adalah pendidik yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan memiliki kompetensi di bidang Bimbingan dan Konseling.

    Comments

    Popular posts from this blog

    A.     Konsep dasar statistik Kata statistik berasal dari bahasa Latin yaitu status yang berarti negara atau untuk menyatakan hal-hal yang berhubungan dengan ketatanegaraan. Pada awalnya statistik hanya berkaitan dengan sekumpulan angka mengenai penduduk suatu daerah atau negara dan pendapatan masyarakat . Dalam arti sempi, statistik berarti data ringkasan berbentuk angka (kuantitatif). Dalam arti luas statistik berarti suatu ilmu yang mempelajari cara pengumpulan, pengolahan/pengelompokan, penyajian, dan analisis data serta cara pengambilan kesimpulan dengan memperhitungkan unsur ketidakpastian berdasarkan konsep probabilitas. Pengertian statistik menurut para ahli : -     Croxton dan Cowden, statistik adalah metode untuk mengumpulkan, mengolah dan menyajikan, serta menginterpretasikan data yang berwujud angka-angka. -         Anderson dan Bancroft, statistik adalah ilmu dan seni perkembangan dan metode paling efektif untuk pengumpulan, pentabulasian, dan penginterpretasian d

    Mengapa Konselor Perlu Mempelajari Komunikasi Antarpribadi ?

    Seorang calon konselor perlu mempelajari komunikasi antar pribadi karena seorang konselor harus bisa memahami orang lain sebagai konselinya. Selain itu, seorang konselor juga harus menguasai komunikasi antar pribadi untuk memberikan layanan konseling. Dalam pelayanan konseling, konselor dituntut untuk mengerti masalah yang dihadapi oleh konseli dan memberikan nasihat atau solusi kepada konseli. Di sinilah keterampilan komunikasi antar pribadi dibutuhkan. Konselor memiliki beberapa tugas di sekolah, salah satunya yaitu sebagai perancang kegiatan. Konselor sekolah dapat menyukseskan kegiatan pendidikan di sekolah. Salah satu program pendidikan yang kesuksesannya dapat terdorong oleh konselor yaitu pendidikan karakter. Konselor dapat menyukseskannya dengan membuat program pelayanan baik layanan bimbingan pribadi atau bimbingan sosial. Materi layanan bimbingan pribadi antara lain kejujuran, ketekunan, tanggung jawab, keberanian, kedisiplinan, integritas, kompetensi emosional dan seterus

    HELPER (penolong)

    SUBVARIABEL DAN INDIKATOR HELPER Helper adalah orang yang mampu membantu orang lain baik dalam hal memahami atau mengatasi masalah orang lain. Helper  dapat terbagi menjadi tiga yaitu; helper professional, helper paraprofessional, helper non professional. Helper  Profesional Seseorang yang ahli dan terlatih dalam membantu indivdu dan telah menempuh tingkat kelulusan ektensif dalam studi tentang perilaku individu, strategi pemberian bantuan, dan memiliki pengalaman dalam pemberian bantuan kepada individu atau kelompok. Pendidikan professional memberikan suati forum interaksi interdisipliner dan pengalaman atas pengetahuan umum untuk seluruh profesi pemberi bantuan. Kemudian, perbedaan dan persamaan antara helper professional lebih bergantung pada gaya perorangan dan prakteknya dibandingkan dengan identitas professional. Helper  Paraprofesional Helper  paraprofessional diantaranya adalah asisten atau teknisi psikiater, pekerja yang menangani anak jalanan, staff day care, dan