Skip to main content

Posts

Showing posts from 2017
PRINSIP BK BERKENAAN DENGAN KONSELI, KONSELOR, MASALAH, PROGRAM, DAN PRINSIP BK DI SEKOLAH A.     PRINSIP BK BERKENAAN DENGAN KONSELI 1.       BK melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi. Jadi, bimbingan dan konseling bersifat universal atau umum dalam memberikan pelayanan, tidak membeda-bedakan latar belakang atau identitas konseli. 2.       BK berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik, kompleks dan dinamis. Pribadi, tingkah laku dan sikap masing-masing individu berbeda dengan individu yang lainnya. Sikap dan tingkah laku tersebut bersifat unik, kompleks yaitu terdapat banyak pribadi yang berbeda, dan dinamis atau selalu berubah. Maka dari itu, pelayanan BK perlu menjangkau keunikan, kekompleksan, dan kedinamisan yang ada pada tiap individu (konseli) dalam berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya. 3.       BK memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. Da
KEDUDUKAN BK DALAM PENDIDIKAN DAN KESALAHPAHAMAN DALAM BK I.                    KEDUDUKAN BK DALAM PENDIDIKAN Secara formal, kedudukan bimbingan dalam sistem pendidikan di Indonesia telah digariskan di dalam undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan hal-hal yang ada di dalamnya dibicarakan secara khusus dalam PP No. 28 tahun 1989 pasal 25 yang mengatakan; 1) bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan; 2) bimbingan diberikan oleh guru pembimbing. Pengakuan secara formal tersebut mengandung arti bahwa layanan bimbingan perlu dilaksanakan secara terprogram. Bimbingan adalah upaya paedagodis untuk memfasilitasi perkembangan individu dari kondisi apa adanya kepada kondisi bagaimana seharusnya sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Oleh karena itu, bimbingan turut bertanggung jawab dalam merealisasikan tiga fungsi atau bidang garapan pendidikan yakni b