PENGERTIAN KESEHATAN MENTAL
A. Pengertian Kesehatan Mental
Istilah
“kesehatan mental” diambil dari konsep mental
hygiene. Kata “mental” diambil dari bahasa Yunani, pengertiannya sama
dengan psyche dalam bahasa Latin yang
artinya psikis, jiwa, atau kejiwaan. Jadi istilah mental hygiene dimaknakan sebagai kesehatan mental atau kesehatan
jiwa. Terdapat berbagai cara dalam memberikan pengertian mental yang sehat ,
yaitu : (1) karena tidak sakit, (2) tidak jatuh sakit akibat stressor, (3)
sesuai denga kaasitasnya dan selaras dengan lingkungannya, dan (4) tumbuh dan
berkembang secara positif.
Beberapa
definisi kesehatan mental :
- Terhindarnya orang dari gejala-gejala gangguan jiwa dan dari gejala-gejala penyakit jiwa.
- Kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan diri sendiri, dengan orang lain, dengan masyarakat dan dengan lingkungan dimana ia tinggal.
- Keadaan dimana segenap potensi diri individu berhasil diaktualisasikan.
Dapat disimpulkan bahwa kesehatan mental
adalah terwujudnya keharmonisan antara fungsi-fungsi jiwa , serta kesanggupan
untuk menghadapi problem-problem biasa yang terjadi dan merasakan secara
positif kebahagiaan dan kemampuan dirinya (Zakiyah Darojah, 1975)
B. Faktor-faktor
Kesehatan Mental
1.
Faktor-faktor Demografis dan Klasifikasi
Sosial
2.
Dukungan sosial
3.
Daur hidup keluarga
4.
Evaluasi terhadap bidang-bidang
kehidupan tertentu
5.
Ideologi peran jenis kelamin
C. Norma-norma
dalam Kesehatan Mental
Norma-norma dalam kesehatan mental
diperlukan agar dapat dibedakan antara yang sehat dan tidak normal. Karena
dengan norma yang ada, dapat diketahui orang yang bertingkah laku sehat dan
tidak normal. Ada 3 norma yang digunakan untuk membedakan antara orang yang
sehat mental dengan yang tidak normal mentalnya :
1. Metode
Statistik
Orang-orang yang memperoleh angka-angka
pertengahan adalah orang –orang yang normal, orang-orang yang memperoleh angka
di bawah rata-rata adalah orang yang dikelompokan sebagai di bawah normal,
sedangkan orang-orang yang memperoleh angka di atas rata-rata adalah orang yang
dikelompokan sebagai di atas normal. Namun metode statistik ini mempunyai
kelemahan, yaitu hanya dapat digunakan dalam mengukur aspek jasmani saja.
Sedangkan dalam hal masalah psikis atau mental seseorang tidak dapat diukur
secara langsung.
2. Norma
Sosial
Norma sosial adalah segala tingkah laku,
sikap sosial, nilai-nilai yang disetujui dan diterima oleh masyarakat pada
umumnya. Namun norma ini hanya berlaku pada masyarakat tertentu dan bila
masyarakat tidak mendukung norma itu, maka norma itu akan menghilang. Karena
norma dalam tiap masyarakat berbeda, maka norma yang dimaksudkan berbeda.
Misalkan A menganggap menjadi pekerja seks adalah hal biasa. Namun masyarakat B
menganggap hal tersebut melanggar hukum agama. Jadi norma pada mayarakat
tertentu belum tentu dianggap normal pada masyarakat yang lainnya.
Ulman dan Krasher menyatakan bahwa tidak
ada tingkah laku yang tidak normal dengan sendirinya, tetapi ada yang
mengerjakan tingkah laku tertentu, dalam suasana tertentu, sedangkan hal itu
menyebabkan orang lain terganggu. Dan orang yang terganggu tersebut akan
memberikan balasan apa yang merangsang budaya tertentu tergantung dengan apa
yang berlaku dengan budaya tersebut. Jadi menurut norma sosial, orang yang
memiliki kesehatan mental yang normal adalah orang yang sanggup berpegang pada
apa yang dipegangi orang lain.
3. Tingkah
Laku Pengukuran
Menurut Coleman kriteria tingkah laku
pengukuran lebih baik daripada norma sosial. Karena untuk menentukan tingkah
laku normal tidak terletak pada penerimaan atau penolakan terhadap tingkah laku
itu. Namun terletak pada kesanggupan tingkah laku untuk mewujudkan dan
menumbuhkan potensi-potensi seseorang dan kumpulan. Dianggap normal jika
persetujuan sosial itu membawa kepada bertambahnya pertumbuhan individu dan
kelompok. Dianggap tidak normal jika persetujuan sosial itu tidak menambah
pertumbuhan dan perwujudan potensi-potensi individu dan kelompok. Jadi norma
tingkah laku pengukuran, tingkah laku tidak normal tidak hanya pada
penyakit-penyakit psikologis dan syaraf saja. Namun meliputi beberapa
penyelewengan. Hal ini karena penyelewengan tersebut dapat menghambat
pertumbuhan individu dan perwujudan potensi-potensinya.
Sumber
:
·
Anwar Sutoyo.2012.Kesehatan Mental dalam Keluarga dan Sekolah
Latipun, Moeljono Notosoedirdjo.2005.Kesehatan Mental.Malang:UPT.Penerbitan
Universitas Muhammadiyah Malang
Comments
Post a Comment