PRINSIP BK BERKENAAN DENGAN KONSELI, KONSELOR, MASALAH, PROGRAM, DAN
PRINSIP BK DI SEKOLAH
A.
PRINSIP
BK BERKENAAN DENGAN KONSELI
1. BK
melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa,
agama, dan status sosial ekonomi. Jadi, bimbingan dan konseling bersifat
universal atau umum dalam memberikan pelayanan, tidak membeda-bedakan latar
belakang atau identitas konseli.
2. BK
berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik, kompleks dan
dinamis. Pribadi, tingkah laku dan sikap masing-masing individu berbeda dengan
individu yang lainnya. Sikap dan tingkah laku tersebut bersifat unik, kompleks
yaitu terdapat banyak pribadi yang berbeda, dan dinamis atau selalu berubah.
Maka dari itu, pelayanan BK perlu menjangkau keunikan, kekompleksan, dan
kedinamisan yang ada pada tiap individu (konseli) dalam berbagai kekuatan,
kelemahan, dan permasalahannya.
3. BK
memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. Dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling, konselor hendaknya memperhatikan tahap dan
aspek perkembangan daari setiap konselinya agar proses konseling membuahkan
hasil yang maksimal.
4. BK
memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi
pokok pelayanannya. Konselor mestinya memperhatikan atau memahami perbedaan
antara individu yang satu dengan individu yang lainnya, karena dalam memberikan
layanan kepada setiap individu tidak sama, sesuai dengan kebutuhannya.
B.
PRINSIP
BK BERKENAAN DENGAN KONSELOR
1. Konselor
harus mampu mengarahkan individu untuk pengembangan individu agar mampu
membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan. Dalam program layanan
bimbingan dan konseling, konselor tidak boleh membantu secara terus menerus apa
yang sebenarnya sudah bisa dilakukan oleh konseli sendiri dalam penyelesaian
masalah, tetapi membiarkan konseli menyelesaikan masalahnya dengan mandiri
jiika sudah bisa.
2. Permasalahan
individu harus ditangani oleh tenaga ahli (konselor) dalam bidang yang relevan
dengan permasalahan yang dihadapi. Setiap individu memiliki masalah yang
berbeda-beda. Untuk itu, konselor harus tahu
setiap permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing individu, agar
dapat mengetahui cara penanganan yang tepat.
3. Kerjasama
antara pembimbing, guru, dan orang tua menentukan hasil pelayananan bimbingan.
Proses layanan bimbingan dan konseling tidak akan barhasil tanpa campur tangan
dari orang tua dan guru daari konseli yang bersangkutan. Untukmencapai
hasilyangmaksimal,maka perlu dilakukan kerja sama antara konselor, guru, dan
orang tua.
C.
PRINSIP
BK BERKENAAN DENGAN MASALAH
1. BK
berurusan dengan hal-hal yang menyangkut kondisi mental atau fisik individu
terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan
kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap
kondisi mental dan fisik individu. Jadi, layanan bimbingan dan konseling
mengurusi tentang masalah penyesuian diri individu dengan lingkungannya.
2. Kesenjangan
sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada
individu dan kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan. Selain
masalah penyesuaian diri, layanan bimbingan dan konseling juga memperhatikan
masalah yang ditimbulkan oleh kesenjangan ekonomi, sosial,dan kebudayaan.
D.
PRINSIP
BK BERKENAAN DENGAN PROGRAM
1. BK
merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, sehingga
program BK harus disesuaikan dan dipadukan dengan program pendidikan serta
pengembangan peserta didik. Program layanan yang dibuat oleh konselor harus sejalan
dengan kurikulum atau aturan yang ada di satuan pendidikan.
2. Program
BK harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan
kondisi lembaga. Program layanan BK bisa berubah sesuai dengan apa yang
dibutuhkan oleh individu, masyarakat dan lembaga. Ini bisa dilaksanakan dengan
cara melibatkan konseli, masyarakat, serta lembaga yang ada dalam membuat
program layanan BK.
3. Program
BK disusun secara berkelanjutan dari dari jenjang pendidikan dari terendah
sampai tertinggi. Jadi, antara BK yang ada di sekolah menengah atas merupakan
kelanjutan dari yang ada di sekolah menengah pertama, dan seterusnya. Hal ini
dikarenakan pertumbuhan dan perkembangan individu terjadi secaraterus menerus
dan irreversibel sehingga membutuhkan layanan yang berkelanjutan sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangannya.
4. Terhadap
isi dan pelaksanaan program BK perlu adanya penilaian yang teratur dan terarah.
Program BK memerlukan penilaian yang teratur dan terarah, baik dalam isi maupun
pelaksanaan dari program tersebut. Penilaian ini bisa dilakukan salah satunya
dengan supervisi atau dengan melihat perubahan-perubahan sikap dan tingkah laku
yang terjadi pada konseli.
E.
PRINSIP
BK DI SEKOLAH
1. Konselor
harus memulai kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas, dan
memiliki kesiapan yang tinggi untuk melaksanakan program tersebut. Konselor
juga memberikan kesempatan kepada seluruh personal sekolah dan siswa untuk
mengetahui program-programnya yang hendak dijalankan itu.
2. Konselor
harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan
hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa.dalam hal
ini konselor harus menonjolkan keprofesionalannya,tetapi tetap menghindari
sikap elitis atau kesombongan/keangkuhan profesional.
3. Konselor
bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan
menerjemahkan peranannya itu ke dalam kegiatan nyata. Konselor harus pula mampu
dengan sebaik-baiknya menjelaskan kepada orang-orang dengan siapa ia akan
bekerja sama tentang tujuan yang hendak dicapai dan tanggung jawab yang dipikul
oleh konselor.
4. Konselor
bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa yang gagal,yang menyebabkan
gangguan, yang berkemungkinan putus sekolah, yang mengalami permasalahan
emosional, kesulitan belajar, maupun siswa yang memiliki kemampuan istimewa,
yang berpotensi rata-rata, pemalu, menarik diri dari khalayak ramai, serta yang
bersikap menarik perhatian atau mengambil muka guru, konselor, serta personal
sekolah yang lainnya.
5. Konselor
harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa yang mengalami
masalah dengan kadar cukup parah dan
siswa yang menderita gangguan emosional, khususnya melalui penerapan
program-program kelompok, kegiatan pengajaran di sekolah dan kegiatan di luar
sekolah, dll.
6. Konselor
harus mampu bekerja sama secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan
perhatian dan peka terhadap kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasannya.
Konselor memiliki kesempatan yang baik untuk menegakkan citra bimbingan dan
konseling profesiional apabila ia memiliki hubungan yang saling menghargai dan
saling memperhatikan dengan kepala sekolah.
Jadi, intinya
prinsip bimbingan dan konseling di sekolah yaitu program kerja harus jelas
sejak awal, profesionalisme konselor tanpa kesombongan, tanggung jawab konselor
dalam memahami perannya sebagai konselor yang profesionalisme, tanggung jawab
konselor kepada semua siswa, pemahaman dan pengembangan kompetensi konselor,
serta kerja sama efektif antara konselor, guru, dan orang tua.
Sumber
:
Awalya, dkk. 2016. Bimbingan dan Konseling (ed. Revisi 2016), Semarang: UNNES PRESS.
Prayitno & Amti, Erman. 2009. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling,
Jakarta: PT Rineka Cipta.
Dwi, Sella. 2014. Prinsip-prinsip dan Asas Bimbingan dan Konseling. (https://selladwi.wordpress.com/2014/01/16/prinsip-prinsip-dan-asas-bimbingan-dan-konseling-2/
diakses pada 17 Oktober 2016).
Comments
Post a Comment