Skip to main content
KEDUDUKAN BK DALAM PENDIDIKAN DAN KESALAHPAHAMAN DALAM BK
I.                   KEDUDUKAN BK DALAM PENDIDIKAN
Secara formal, kedudukan bimbingan dalam sistem pendidikan di Indonesia telah digariskan di dalam undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan hal-hal yang ada di dalamnya dibicarakan secara khusus dalam PP No. 28 tahun 1989 pasal 25 yang mengatakan; 1) bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan; 2) bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.
Pengakuan secara formal tersebut mengandung arti bahwa layanan bimbingan perlu dilaksanakan secara terprogram. Bimbingan adalah upaya paedagodis untuk memfasilitasi perkembangan individu dari kondisi apa adanya kepada kondisi bagaimana seharusnya sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Oleh karena itu, bimbingan turut bertanggung jawab dalam merealisasikan tiga fungsi atau bidang garapan pendidikan yakni bidang manajerial, pembelajaran, dan bidang  bimbingan dan konseling.
Upaya bimbingan dalam merealisasikan fungsi-fungsi pendidikan terarah kepada upaya membantu individu dalam mencapai perkembangan yang optimal. Keberadaan bimbingan dalam pendidikan merupakan konsekuensi logis dari hakikat dan makna pendidikan itu sendiri. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa  bimbingan adalah proses membantu individu untuk memahami diri dan dunianya, dan dalam konteks pendidikan bimbingan terfokus pada pengembangan lingkungan belajar yang dapat memfasilitasi individu memperoleh kesuksesan belajar.
Dalam praktiknya, kedudukan bimbingan dan konseling tidak terlepas dari kurikulum yang berlaku. Berikut adalah kedudukan Bimbingan dan Konseling berdasarkan kurikulum yang berlaku di Indonesia.
A.      KBK ( Kurikulum Berbasis Kompetensi )
Metode layanan atau bimbingan dan konseling dalam konteks KBK adalah :
1.      Layanan dasar ; yakni layan bantuan kepada peserta didik melalui kegiatan, kelas atau luar kelas yang disajiak secara sistematis, dalam rangka membantu peserta didik untuk dapat mengembangkan potensi dirinya seecara optimal. Tujuan layana ini adalah untuk membantu peserta didik agar memperoleh perkembangan yang normal, memlilik mental yang sehat, memperoleh keterampialn hidup, yang dapat dilakukan melalui strategi layan klasikal dan strategi layanan kelompok.
2.      Layanan responsive; yaitu layan bantuan bagi peseta yang memiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan bantuan segera. Tujuan layan ini dalah membantu peserta didik agar dapat mengatasi masalah yang dialaminya yang dilakukan melalui strategi layan konsultasi, konseling individual, konseling kelompok, reveral dan bimbingan teman sebaya.
3.                Layanan perencanaan individual; yaitu bantua kepada pesert adidik agar mampu membuat dan melaksanakan perencanan masa depanya. Berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahanya. Tujuan layanan ini adalh agar peserta didik dapat memiliki kemapuan merumuskan tujuan, merencanakan.
B.       KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan )
Di dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), di lingkungan pendidikan dasar dan menengah yang berkaitan dengan masalah Bimbingan dan Konseling disebutkan bahwa pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan layanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
Menyimak uraian di atas maka keberadaan Bimbingan dan Konseling di setiap satuan pendidikan merupakan bagian integral dalam suatu sistem pendidikan. Jika guru mata pelajaran memberikan materi pelajaran pada peserta didik, maka konselor sekolah menggarap pengembangan diri peserta didik. Pengembangan diri ini sangat mempengaruhi terhadap perkembangan peserta didik. Bimbingan dan Konseling di sekolah memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting bahkan perlu, sebab dengan layanan BK di sekolah yang mengacu pada pengembangan diri, peserta didik akan dapat berkembang secara optimal dalam melaksanakan tugas perkembangannya. Melihat kedudukan dan perannya layanan BK di sekolah, maka layanan BK memiliki fungsi :
1.      Pemahaman
2.      Pencegahan
3.      Pengentasan
4.      Pemeliharaan dan pengembangan
5.      Fungsi advokasi.
Jika saja semua fungsi layanan BK di sekolah dapat berjalan dengan baik dan ditangani secara profesional, maka perkembangan dan pertumbuhan peserta didik akan lebih mampu kembang dan tumbuh sesuai dengan tahapan dan tugas-tugas perkembangannya. Agar tahap dan tugas perkembangan itu dapat berjalan, maka salah satu prosedur atau cara dalam melaksankan BK di sekolah adalah melalui layanan konseling. Adapun pelaksanaan layanan dapat diberikan di dalam kelas dan juga dapat di luar kelas sebagai kegiatan ekstrakurikuler.
C.      Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013, proses peminatan yang difasilitasi oleh layanan bimbingan dan konseling, tidak berakhir pada penetapan pilihan dan keputusan bidang atau rumpun keilmuan yang dipilih peserta didik di dalam mengembangkan potensinya, yang akan menjadi dasar bagi perjalanan hidup dan karir selanjutnya, melainkan harus diikuti dengan layanan pembelajaran yang mendidik, aksesibilitas perkembangan yang luas dan terdiferensiasi, dan penyiapan lingkungan perkembangan/belajar yang mendukung. Dalam konteks ini bimbingan dan konseling berperan dan berfungsi, secara kolaboratif, dalam hal-hal berikut :
1.      Menguatkan Pembelajaran yang Mendidik
Implementasi Kurikulum 2013 harus bermuara pada perwujudan suasana dan proses pembelajaran mendidik yang memfasilitasi perkembangan potensi peserta didik. Suasana belajar dan proses pembelajaran dimaksud pada hakikatnya adalah proses mengadvokasi dan memfasilitasi perkembangan peserta didik yang dalam implementasinya memerlukan penerapan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling harus meresap ke dalam kurikulum dan pembelajaran untuk mengembangkan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan potensi peserta didik. Untuk mewujudkan lingkungan belajar dimaksud, guru hendaknya: (1) memahami kesiapan belajar peserta didik dan penerapan prinsip bimbingan dan konseling dalam pembelajaran, (2) melakukan asesmen potensi peserta didik, (3) melakukan diagnostik kesulitan perkembangan dan belajar peserta didik, (4) mendorong terjadinya internalisasi nilai sebagai proses individuasi peserta didik. Perwujudan keempat prinsip yang disebutkan dapat dikembangkan melalui kolaborasi pembelajaran dengan bimbingan dan konseling.
2.      Memfasilitasi Advokasi dan Aksesibilitas
Kurikulum 2013 menghendaki adanya diversifikasi layanan, jelasnya layanan peminatan. Bimbingan dan konseling berperan melakukan advokasi, aksesibilitas, dan fasilitasi agar terjadi diferensiasi dan diversifikasi layanan pendidikan bagi pengembangan pribadi, sosial, belajar dan karir peserta didik. Untuk itu kolaborasi guru bimbingan dan konseling/konselor dengan guru mata pelajaran perlu dilaksanakan dalam bentuk: (1) memahami potensi dan pengembangan kesiapan belajar peserta didik, (2) merancang ragam program pembelajaran dan melayani kekhususan kebutuhan peserta didik, serta (3) membimbing perkembangan pribadi, sosial, belajar dan karir.
3.      Menyelenggarakan Fungsi Outreach
Dalam upaya membangun karakter sebagai suatu keutuhan perkembangan, Kurikulum 2013 menekankan pembelajaran sebagai proses pemberdayaan dan pembudayaan. Untuk mendukung prinsip dimaksud bimbingan dan konseling tidak cukup menyelenggarakan fungsi-fungsi inreach tetapi juga melaksanakan fungsi outreach yang berorientasi pada penguatan daya dukung lingkungan perkembangan sebagai lingkungan belajar. Dalam konteks ini kolaborasi guru bimbingan dan konseling/konselor dengan guru mata pelajaran hendaknya terjadi dalam konteks kolaborasi yang lebih luas, antara lain: (1) kolaborasi dengan orang tua/keluarga, (2) kolaborasi dengan dunia kerja dan lembaga pendidikan, (3) “intervensi” terhadap institusi terkait lainnya dengan tujuan membantu perkembangan peserta didik.

II.                KESALAHPAHAMAN DALAM BK

  1. Bimbingan dan konseling disamakan saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan.
Ada dua pendapat yang ekstern berkenaan dengan pelayanan bimbinngak dan konseling:
1)      Bimbingan dan konseling sama saja dengan pendidikan. Paradigma ini menganggap bahwa pelayanan khusus bimbingan dan konseling tidak disekolah. Akibatnya sekolah cenderung mengutamakan pengajaran dan mengabaikan aspek aspeklain dari pendidikan serta serta tidak melihat sama sekali pentingnya bimbingan dan konseling.
2)      Pelayanan bimbingan dan konseling harus benar benar dilaksanakan secara khusus oleh tenaga yang benar benar ahli dengan perlengkapan (alat, tempat dan sarana) yang benar benar memenuhi syarat. Untuk menjadi konselor yang baik, seseorang perlu menguasai keterampilan dasar, bagi kerampilan pribadi dalam memberikan konseling maupun kematangan dalam penyusunan program bimbingan dan konseling disekolah.
  1. Konselor disekoalah dianggap sebagai polisi sekolah
  2. Bimbingan dan konseling semata mata sebagai proses pemberian nasihat.
  3. Bimbingan dan konseling dibatasi pada hanya menangani yang bersifat incidental.
  4. Bimbingan dan konseling dibatasi hanya untuk klien klien tertenntu saja.
  5. Bimbingan dan konseling melayani orang sakit atau kurang normal
  6. Bimbingan dan konseling bekerja sendiri.
  7. Konselor harus aktif, sedangkan pihak lain pasif.
  8. Menganggap pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan siapapun.
  9. Pelayanan bimbingan dan konseling berpusat pada keluhan pertama saja.
  10. Menyamakan pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter atau psikiater.
  11. Menganggap hasil pekerjaan bimbingan dan koseling harus segera dapat dilihat.
  12. Menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien.
  13. Memusatkan usaha bimbingan dan konseling hanya pada penggunaan instrumentasi bimbingan dan konseling (misalnya tes, inventori, angket, dan alat pengungkap lainnya).
  14. Bimbingan dan konseling dibatasi pada hanya mengenai masalah masalah yang ringan saja
Ada beberapa penyebab timbulnya kesalah pahaman dalam Bimbingan dan konseling diantaranya adalah sebagai berikut :
a.         Kesalahpahaman-kesalahpahaman diatas diakibatkan karena bidang BK masih tergolong baru dan merupakan produk impor sehingga menyebabkan para pelaksanaannya dilapangan belum terlalu mengetahui BK secara menyeluruh.
b.        Penyebabnya dari konselor itu sendiri. Banyak yang bukan dari tamatan BK itu sendiri yang menjadi pelaksanan BK, sehingga tidak efesiennya pelaksanaan BK dilapangan, dan juga pelaksanaan yang belum efesin dari guru BK itu sendiri, tidak jelasnya program yang akan dijalankan, baik program harian, mingguan, bulanan maupun semesteran, walaupun dia dari tamatan BK itu sendiri.
c.       Masih belum disepakatinya penggunaan istilah Bimbingan dan Konseling itu sendiri, di Indonesia masih ada yang menggunakan istilah pelayanan BP, BK, dan konseling, dan ini juga mempengaruhi persepsi masyarakat tentang pelayanan yang dilakukan oleh petugas BK dilapangan.
Sumber :
·         Prayitno & Amti, Erman.2009. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta : PT Asdi Mahasatya.
·         Awalya, dkk.2016. Bimbingan dan Konseling (Edisi Revisi 2016), Semarang : UNNES PRESS.
·         Tohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah, Jakarta : PT Raja Grafindo
·         Rubino, Rubiyanto, dkk. 2008. Bimbingan Konseling SD, Surakarta : BP-FKIP UMS.
·         Hallen. 2002. Bimbingan dan Konseling, Jakarta Selatan: Ciputat Pers.

·         Yusuf, LN. Syamsu, Juntika Nurihsan. 2009. Landasan Bimbingan dan Konseling, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Comments

Popular posts from this blog

A.     Konsep dasar statistik Kata statistik berasal dari bahasa Latin yaitu status yang berarti negara atau untuk menyatakan hal-hal yang berhubungan dengan ketatanegaraan. Pada awalnya statistik hanya berkaitan dengan sekumpulan angka mengenai penduduk suatu daerah atau negara dan pendapatan masyarakat . Dalam arti sempi, statistik berarti data ringkasan berbentuk angka (kuantitatif). Dalam arti luas statistik berarti suatu ilmu yang mempelajari cara pengumpulan, pengolahan/pengelompokan, penyajian, dan analisis data serta cara pengambilan kesimpulan dengan memperhitungkan unsur ketidakpastian berdasarkan konsep probabilitas. Pengertian statistik menurut para ahli : -     Croxton dan Cowden, statistik adalah metode untuk mengumpulkan, mengolah dan menyajikan, serta menginterpretasikan data yang berwujud angka-angka. -         Anderson dan Bancroft, statistik adalah ilmu dan seni perkembangan dan metode paling efektif untuk pengumpulan, pentabulasian, dan penginterpretasian d

Mengapa Konselor Perlu Mempelajari Komunikasi Antarpribadi ?

Seorang calon konselor perlu mempelajari komunikasi antar pribadi karena seorang konselor harus bisa memahami orang lain sebagai konselinya. Selain itu, seorang konselor juga harus menguasai komunikasi antar pribadi untuk memberikan layanan konseling. Dalam pelayanan konseling, konselor dituntut untuk mengerti masalah yang dihadapi oleh konseli dan memberikan nasihat atau solusi kepada konseli. Di sinilah keterampilan komunikasi antar pribadi dibutuhkan. Konselor memiliki beberapa tugas di sekolah, salah satunya yaitu sebagai perancang kegiatan. Konselor sekolah dapat menyukseskan kegiatan pendidikan di sekolah. Salah satu program pendidikan yang kesuksesannya dapat terdorong oleh konselor yaitu pendidikan karakter. Konselor dapat menyukseskannya dengan membuat program pelayanan baik layanan bimbingan pribadi atau bimbingan sosial. Materi layanan bimbingan pribadi antara lain kejujuran, ketekunan, tanggung jawab, keberanian, kedisiplinan, integritas, kompetensi emosional dan seterus

HELPER (penolong)

SUBVARIABEL DAN INDIKATOR HELPER Helper adalah orang yang mampu membantu orang lain baik dalam hal memahami atau mengatasi masalah orang lain. Helper  dapat terbagi menjadi tiga yaitu; helper professional, helper paraprofessional, helper non professional. Helper  Profesional Seseorang yang ahli dan terlatih dalam membantu indivdu dan telah menempuh tingkat kelulusan ektensif dalam studi tentang perilaku individu, strategi pemberian bantuan, dan memiliki pengalaman dalam pemberian bantuan kepada individu atau kelompok. Pendidikan professional memberikan suati forum interaksi interdisipliner dan pengalaman atas pengetahuan umum untuk seluruh profesi pemberi bantuan. Kemudian, perbedaan dan persamaan antara helper professional lebih bergantung pada gaya perorangan dan prakteknya dibandingkan dengan identitas professional. Helper  Paraprofesional Helper  paraprofessional diantaranya adalah asisten atau teknisi psikiater, pekerja yang menangani anak jalanan, staff day care, dan